Tegal, 15 Juni 2021. Berdasarkan surat Tugas Nomor 294/BP/ST/VI/2021, Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melakukan Pemeriksaan Reguler pada Pengadilan Negeri Tegal dengan tanggal pelaksanaan 14 Juni 2021 – 18 Juni 2021. Tepatnya hari selasa 15 juni 2021 telah diadakan Opening Meeting Pemeriksaan Reguler oleh Tim Badan Pengawasan MA RI di Pengadilan Negeri Tegal. YM Bapak Djoni Witanto, SH MH dan YM Ibu Toetik Ernawati, SH MH telah menyambut kedatangan nya di Pintu Lobi Pengadilan Negeri Tegal. Bapak Djoni Witantoselaku Kaetua Pengadilan Negeri Tegal mengucapkan Selamat Datang di Pengadilan Negeri Tegal dan berharap dengan adanya pemeriksaan ini menjadikan Pengadilan Negeri Tegal menjadi lebih baik lagi dalam segala hal.
Tim pemeriksa BAWAS MA RI terdiri dari Naomi Manggalantung, SH sebagai Ketua Tim Pemeriksa dan merupakan Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MARI, Wahyu Sudrajat ( Hakim Yustisial Badan Pengawasan MA RI sekaligus sebagai anggota Tim Pemeriksaan) , Wiwi Tamiyati ( Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Badan Pengawasan MA RI sekaligus sebagai sekretaris tim pemeriksaan), Hendra Rahmadani (Auditor Muda Badan Pengawasan MARI sekaligus sebagai anggota tim pemeriksaan) . sebagaimana dimaksud dalam Surat Tugas Nomor 294/BP/ST/VI/2021 tanggal 03 Juni 2021 yang ditandatangani H.Dwiarso Budi Santoso, Kepala Bawas MA-RI.
Sebagaimana sudah dipahami oleh setiap satuan kerja peradilan, bahwa Instrumen Standar Pengawasan Rutin/Reguler oleh Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung Republik Indonesia mencakup 5 (lima) Area Kinerja sebagai objek pemeriksaan (obrik), sebagai berikut:
- Manajemen Peradilan;
- Administrasi Perkara;
- Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan;
- Administrasi Umum; dan
- Kinerja Pelayanan Publik