Tegal, 23 November 2020. Tepat pada pukul 11.30 WIB sampai dengan pukul 12.15 WIB telah dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area pengadilan Negeri Tegal. Penyemprotan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tegal dengan total petugas 3 orang. Penyemprotan ini dilakukan dalam rangka untuk meminimalisir penyebaran virus COVID-19.
Ketua Pengadilan Negeri Tegal menghimbau kepada seluruh Hakim, Pegawai dan honorer untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran covid -19 di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Tegal, dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 dengan selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan, pakai masker dan jaga jarak.
Area yang di semprot meliputi area publik yaitu ruang sidang, ruang tunggu pengunjun,, rang tamu terbuka, PTSP dan seluruh ruangan yang ada di kantor Pengadilan Negrei Tegal.