Pendaftaran Surat Kuasa
Syarat-Syarat Pendaftaran Surat Kuasa:
- Menyerahkan Surat Kuasa aslinya dan minimal fotocopy rangkap 2 (dua) lembar;
- 2 (dua) lembar fotocopy Berita Acara Sumpah dari Pengadilan Tinggi;
- 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Anggota (KTA) Advokat / Pengacara;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) ;
- Membayar Leges / PNBP.