Pilih Laman

Berdasarkan hasil penelusuran register perkara Eksekusi di Pengadilan Negeri Tegal, telah ditemukan adanya sisa panjar biaya perkara Eksekusi Nomor 3/Pdt. Eks/2017/PN Tgl antara :

PT. ASTRA SEDAYA FINANCE TEGAL

melawan

ROY LISETYAWAN

yang telah dicoret dari register perkara eksekusi namun sisa panjar biaya perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp 9.907.000, – (sembilan juta sembilan ratus tujuh ribu rupiah sampai sat ini belum diambil oleh pihak Pemohon Ekseskusi yaitu dari PT. Astra Sedaya Finance Tegal meski sudah beritahu melalui surat pos tercatat.
Bagi para pihak atau ahli waris dari pihak Pemohon Eksekusi yaitu PT. Astra Sedaya Finance Tegal yang merasa berkepentingan dengan perkara tersebut dimohon dapat menghubungi kami di nomor telepon Kantor Pengadilan Negeri Tegal (0283) 356091 atau di nomor Whatsapp PTSP On Call 082322429559.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

Skip to content