{"id":9557,"date":"2022-10-13T13:53:20","date_gmt":"2022-10-13T06:53:20","guid":{"rendered":"https:\/\/pn-tegal.go.id\/id\/?p=9557"},"modified":"2022-10-13T13:53:20","modified_gmt":"2022-10-13T06:53:20","slug":"ketua-ma-tanpa-integritas-kehormatan-akan-mati","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pn-tegal.go.id\/id\/mahkamah-agung\/ketua-ma-tanpa-integritas-kehormatan-akan-mati\/","title":{"rendered":"KETUA MA: TANPA INTEGRITAS, KEHORMATAN AKAN MATI"},"content":{"rendered":"<p><img decoding=\"async\" class=\"img-thumb\" src=\"https:\/\/www.mahkamahagung.go.id\/media\/10860\" alt=\"KETUA MA: TANPA INTEGRITAS, KEHORMATAN AKAN MATI\" \/><\/p>\n<div>\n<p>Jakarta-Humas: &#8220;Kita sudah jauh melangkah untuk maju. Jangan sampai, apa yang telah kita lakukan, dengan segenap jerih payah dan pengorbanan, kembali dirusak oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab&#8221;.<\/p>\n<p>Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H., saat melantik Marsma (TNI) Haryo Kusworo, S.H., M.H., sebagai Kepala Militer Utama pada Senin pagi, 10 Oktober 2022 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa di tengah suasana seperti ini, seluruh aparatur peradilan harus meneguhkan kembali \u00a08 \u00a0(delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI yang telah diproklamirkan bersama.<\/p>\n<p>Delapan nilai tersebut yaitu kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.<\/p>\n<p>\u201cSaya berharap, kedelapan nilai benar benar-benar kita hayati dan kita aplikasikan dalam menjalankan tugas sehari-hari,\u201d harapnya.<\/p>\n<p>Mantan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung itu menyampaikan bahwa ekspektasi publik terhadap lembaga peradilan semakin hari semakin besar. Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, lembaga peradilan ibarat hidup di suatu ruang kaca yang transparan, di mana semua mata bisa memandang, dan semua orang bisa memberi penilaian terhadap kinerja yang dilakukan.<\/p>\n<p>\u201cDi saat seperti inilah, kepemimpinan yang kokoh amat kita butuhkan untuk membangun integritas hakim dan aparatur peradilan. Memelihara integritas adalah harga mati, tanpa integritas, kehormatan kita akan mati!\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Terkait hal tersebut, ia meminta seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia termasuk Marsma (TNI) Haryo Kusworo, S.H., M.H.\u00a0yang baru saja dilantik, agar\u00a0mampu menjalankan fungsi kawal depan (<em>voor post<\/em>) secara maksimal, dalam mengawasi perilaku dan etika aparatur peradilan militer dalam melaksanakan tugas.<\/p>\n<p>\u201cSaya ingin berpesan, bahwa seorang Pimpinan di Pengadilan Tingkat Banding, harus peka terhadap setiap laporan dan pengaduan, atas pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik, yang berpotensi merusak kehormatan dan nama baik pengadilan.\u00a0Seorang Pimpinan Pengadilan di Tingkat Banding, juga harus mampu membangun kerja sama yang baik, dengan seluruh warga pengadilan di wilayahnya, maupun <em>stake holder<\/em>\u00a0lainnya, untuk dapat memastikan agar setiap pelayanan hukum dan akses keadilan bagi para pencari keadilan, bisa diperoleh secara cepat dan mudah,\u201d pinta Guru Besar Universitas Diponegoro itu.<\/p>\n<p>Turut hadir pada acara ini yatu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (azh\/RS\/photo:Sno)<\/p>\n<p>Sumber : Mahkamah Agung R I<\/p>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta-Humas: &#8220;Kita sudah jauh melangkah untuk maju. Jangan sampai, apa yang telah kita lakukan, dengan segenap jerih payah dan pengorbanan, kembali dirusak oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab&#8221;. Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H., saat melantik Marsma (TNI) Haryo Kusworo, S.H., M.H., sebagai Kepala Militer Utama pada Senin pagi, 10 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_et_pb_use_builder":"","_et_pb_old_content":"","_et_gb_content_width":"","footnotes":""},"categories":[8],"tags":[],"class_list":["post-9557","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-mahkamah-agung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/pn-tegal.go.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9557","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/pn-tegal.go.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/pn-tegal.go.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pn-tegal.go.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pn-tegal.go.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9557"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/pn-tegal.go.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9557\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9558,"href":"https:\/\/pn-tegal.go.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9557\/revisions\/9558"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/pn-tegal.go.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9557"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/pn-tegal.go.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9557"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/pn-tegal.go.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9557"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}