Select Page

Tegal, 11 Januari 2024

Bertempat di Ruang Auditorium Pengadilan Negeri Tegal diadakan Rapat Evaluasi Kinerja Periode Januari 2024. Rapat dibuka oleh pembawa acara yaitu Sdri Dwi Mei Sintiawati, S.Sos., dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, serta yel-yel Pengadilan Negeri Tegal. Selanjutnya diserahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tegal selaku pemimpin rapat.
Bapak Muhammad Buchary Kurniata Tampubolon, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Tegal memberikan arahan kepada seluruh hakim dan pegawai diharapkan bersikap dan berperilaku sesuai dengan peraturan :
1. Peraturan Mahkamah Agung Nomor : 7 Tahun 2016 tentang penegakan Disiplin kerja Hakim pada Mahkamah Agung RI dan badan peradilan dibawahnya.
2. Peraturan Mahkamah Agung Nomor : 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya.
3. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan pengaduan (wistle blowing System) di mahkamah agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya

Selanjutnya pembinaan dan evaluasi kinerja dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tegal. Dilanjutkan dengan perkenalan dari Bapak Panitera Pengadilan Negeri Tegal. Kemudian Bapak Panitera menyampaikan kepada para rekan – rekan semua apa yang disampaikan oleh Bapak Ketua dan Ibu Wakil untuk diterapkan, untuk Program Kerja kepada para Panmud untuk segera di buatkan Program Kerjanya jalin Kebersamaan, kekompakan bersama keluarga di Penggadilan Negeri Tegal dan terapkan Kedisiplinan. Selanjutnya Sekretaris Pengadilan Negeri Tegal menyampaikan Sosialisasi DIPA TA 2024.

Rapat ditutup dengan penyerahan reward Periode Januari 2024
Hakim : Rina Sulastri Jenny Wati, S.H., M.H
Panitera Pengganti : Nugroho Argo Wibowo, S.E., S.H. M.H.
Jurusita/ Jurusita Pengganti : Sri Astuti
Pegawai / Staff : Dwi Mei Sintiawati, S.Sos
Petugas PTSP : Ratna Dwi Insani, S.H
PPNPN : Sutejo

Skip to content