Select Page

Wilayah Yuridksi

Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 200/KMA/SK/X/2018 tanggal 9 Oktober 2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan, wilayah hukum Pengadilan Negeri Tegal Kelas I A meliputi seluruh wilayah Kota Tegal ditambah Kec. Kramat dan Kec. Dukuhturi.

Skip to content