Select Page

E-COURT MAHKAMAH AGUNG RI

Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran, Pemanggilan dan Persidangan secara Elektronik.

SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah  sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara yang dapat membantu pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara di Pengadilan.

E-BERPADU MAHKAMAH AGUNG RI

Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.

SURAT KETERANGAN ELEKTRONIK

Elektronik Surat Keterangan (eraterang) Direktorat Jenderal Badilum MA-RI merupakan media elektronik  dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri Tegal.

DIREKTORI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG

Direktori Putusan Mahkamah Agung adalah Publikasi Dokumen Elektronik Putusan seluruh Pengadilan di Indonesia.

APLIKASI SURVEI PELAYANAN ELEKTRONIK

Aplikasi Survei Pelayanan Elektronik BADILUM adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Dirjen BADILUM yang digunakan untuk melakukan survey kepuasan masyarakat, survey persepsi anti korupsi dan survey harian.

APLIKASI SIWAS MAHKAMAH AGUNG

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia disingkat SIWAS adalah aplikasi Pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

KEPANITERAAN MAHKAMAH AGUNG

Informasi Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali

JDIH MAHKAMAH AGUNG

Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Mahkamah Agung dan seluruh Lingkungan Peradilan di bawahnya

APLIKASI KEMBANG DESA

Kembang Desa adalah layanan yang bertujuan memberikan kemudahan dan informasi terhadap layanan-layanan yang ada di Pengadilan di Jawa Tengah. Layanan yang dapat anda akses secara individu ataupun dapat melalui kantor Desa/Kelurahan di tempat anda.

APLIKASI SILAPER

APLIKASI SILAPER (Sistem Informasi Layanan Perkara ) adalah aplikasi sistem informasi layanan perkara dan diharapkan bisa membantu para pencari keadilan di Jawa Tengah dengan mudah.

SP4N Lapor

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

SIPPN - CARIYANLIK

Media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.

SISTEM INFORMASI PENGADILAN

PTSP ON CALL

Layanan PTSP melaui Telepon atau pesan Whatsapp

TANYA VIRNA

Layanan Pesan Otomatis melalui Whatsapp

E-SURVEI PELAYANAN

Bantu Kami dalam memperbaiki pelayanan

CHECKLIST LAYANAN

Layanan untuk melengkapi administrasi layanan pada Pengadilan Negeri Tegal

SIPP PN TEGAL

Aplikasi penyedia informasi  mengenai perkara

JADWAL SIDANG

Informasi Persidangan Terkini

BIAYA PERKARA

Informasi Panjar Biaya Perkara

E-KIS

PERMOHONAN SURAT KUASA INSIDENTIL SECARA ELEKTRONIK

SI DUDI

Sistem Informasi Pengaduan & Informasi

PTSP PN TEGAL

Layanan PTSP Pengadilan Negeri Tegal

SIPLAH WARTEG

Sistem Informasi Pengadilan dalam layanan Hukum untuk Warga Tegal

JDIH PN TEGAL

Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Pengadilan Negeri Tegal

INFO DENDA TILANG

Pesan Otomatis Terkait Informasi Denda Tilang

SI PEPSI

Permohonan Salinan Putusan Elektronik

SICUTI

Sistem Informasi untuk Melakukan Pengajuan Cuti Secara Online

INFORMASI PENGADILAN NEGERI TEGAL KELAS IA

PROSEDUR PENGADUAN

Tata Cara Pengaduan diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 Tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA.

PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI

Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

PROSEDUR BANTUAN HUKUM

Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum yang memerlukan layanan berupa pemberian informasi, konsultasi, advis hukum, atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, dapat menerima layanan pada posbakum Pengadilan Negeri.

PELAYANAN PRIMA PUTUSAN BERKUALITAS

KEGIATAN PENGADILAN NEGERI TEGAL KELAS IA

Skip to content