Select Page

Ringkasan LKJIP

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Pengadilan Negeri Tegal Tahun 2024

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Pengadilan Negeri Tegal Tahun 2024 merupakan gambaran atas capaian kinerja yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen ini sekaligus menjadi alat ukur dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, serta memenuhi amanah yang diberikan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Secara keseluruhan, hasil capaian kinerja Pengadilan Negeri Tegal Tahun 2024 telah memenuhi target yang ditetapkan. Namun demikian, terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, yang menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di tahun 2025.

Keberhasilan

Keberhasilan dalam pencapaian target kinerja tahun 2024 tidak terlepas dari kontribusi semua pihak yang mendukung. Hal ini mencerminkan implementasi sistem kerja yang efektif serta suasana kerja yang harmonis. Berikut adalah beberapa pencapaian yang diraih:

  1. Penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi, baik teknis maupun administrasi, terlaksana dengan baik.
  2. Tertib administrasi perkara telah berjalan optimal sesuai target.
  3. Realisasi anggaran DIPA 01 mencapai 99,50% dan DIPA 03 sebesar 98,74%, keduanya melampaui target 95%.
  4. Penyelesaian seluruh sisa perkara tahun 2023 pada tahun 2024.
  5. Penyelesaian perkara pidana dan perdata tepat waktu memenuhi target.
  6. Perkara tanpa upaya hukum banding dan kasasi memenuhi target.
  7. Indeks kepuasan pencari keadilan meningkat dengan nilai “SANGAT BAIK”.
  8. Salinan putusan dikirim tepat waktu kepada para pihak, memenuhi target.
  9. Penyediaan layanan bantuan hukum (Posbakum) bagi golongan tertentu terpenuhi.
  10. Penyelesaian perkara di luar gedung pengadilan serta perkara prodeo memenuhi target.
  11. Penyelesaian perkara melalui mediasi berhasil memenuhi target.
  12. Penerapan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pojok e-Court/e-Berpadu berjalan konsisten.
  13. Program one day service, one day minutation, dan one day publish diterapkan secara berkelanjutan.

Kendala atau Hambatan

Dalam pelaksanaan kinerja tahun 2024, beberapa kendala yang dihadapi telah memengaruhi pencapaian target. Meski demikian, upaya untuk mencari solusi atas kendala tersebut terus dilakukan. Berikut adalah hambatan utama yang dihadapi:

  1. Peningkatan jumlah perkara yang masuk pada bulan November dan Desember menghambat penyelesaian tepat waktu.
  2. Persentase perkara diversi masih rendah akibat kurangnya kesepakatan antara pihak-pihak yang bersengketa.
  3. Beberapa perkara memerlukan waktu lebih dari 5 bulan untuk diselesaikan karena ketidakhadiran pihak dalam persidangan.
  4. Pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice) belum berjalan akibat penangguhan regulasi terkait.
Skip to content