Visi dan Misi
A. Visi
Visi merupakan cara pandangan jauh kedepan untuk mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsi Pengadilan Negeri Tegal . Visi Pengadilan Negeri Tegal mengacu pada Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut :
B. Misi
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sesuai visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan terwujud dengan baik. Adapun Misi Pengadilan Negeri Tegal yaitu sebagai berikut :
- Menjaga Kemandirian Pengadilan Negeri Tegal
- Memberikan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan kepada Pencari Keadilan
- Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Pengadilan Negeri Tegal
- Meningkatkan Kredibilitas dan transparasi Pengadilan Negeri Tegal