Select Page

Visi dan Misi

A. Visi

Visi merupakan cara pandangan jauh kedepan untuk mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsi Pengadilan Negeri Tegal . Visi Pengadilan Negeri Tegal mengacu pada Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut :

 

 

“TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI TEGAL SEBAGAI BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG”

 

 

B. Misi

Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sesuai visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan terwujud dengan baik. Adapun Misi Pengadilan Negeri Tegal yaitu sebagai berikut :

  • Menjaga Kemandirian Pengadilan Negeri Tegal
  • Memberikan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan kepada Pencari Keadilan
  • Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Pengadilan Negeri Tegal
  • Meningkatkan Kredibilitas dan transparasi Pengadilan Negeri Tegal
Skip to content