Visi dan Misi
A. Visi
Visi merupakan cara pandangan jauh ke depan untuk mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsi Pengadilan Negeri Tegal. Visi Pengadilan Negeri Tegal mengacu pada Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut:
“TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI TEGAL YANG AGUNG”
B. Misi
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sesuai visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan terwujud dengan baik. Pengadilan Negeri Tegal mengemban misi sebagai berikut:
- Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Tegal
- Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan
- Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Tegal
- Meningkatkan kredibilitas dan transparansi di Pengadilan Negeri Tegal