Select Page

DOKUMEN AMPUH

Pengantar

Selamat datang di Laman Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2026 Pengadilan Negeri Tegal.

Laman ini disediakan sebagai media publikasi dan dokumentasi pelaksanaan program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri Tegal Tahun 2026. Program AMPUH merupakan upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Pada laman ini disajikan berbagai informasi terkait:

  • Kegiatan pelaksanaan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Tegal;
  • Sertifikat AMPUH yang diperoleh Pengadilan Negeri Tegal;
  • Dokumentasi kegiatan, monitoring dan evaluasi, eviden pendukung, inovasi pelayanan, serta informasi lainnya yang berkaitan dengan implementasi program AMPUH.

Melalui laman ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui komitmen dan upaya nyata Pengadilan Negeri Tegal dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga standar mutu peradilan secara berkesinambungan menuju badan peradilan yang agung dan modern.

 
 
 
Sertifikat AMPUH 2025

Dokumen Pelaksanaan Ampuh Periode April 2026

 

Akses Dokumen Ditolak

Jika membutuhkan akses dokumen, silakan hubungi PTSP ON CALL.


Hubungi PTSP ON CALL

Pengadilan Negeri Tegal Raih Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dengan Predikat Unggul Tahun 2025

Tegal, 18 Desember 2025 — Pengadilan Negeri Tegal berhasil meraih Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dengan predikat Unggul, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan.

Pencapaian ini merupakan hasil dari proses penilaian dan evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh terhadap kinerja Pengadilan Negeri Tegal, meliputi aspek manajemen peradilan, kualitas pelayanan publik, penerapan standar operasional prosedur, serta penguatan integritas aparatur peradilan.

Penyerahan penghargaan atas kinerja ini dilaksanakan di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, pada hari Rabu, 17 Desember 2025. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, YM. H. Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, YM. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI YM Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI YM Syamsul Ma’arif, SH., L.LM, Ph.D dan para pimpinan lainnya.

Dengan diraihnya sertifikasi AMPUH predikat Unggul ini, Pengadilan Negeri Tegal berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar mutu pelayanan peradilan, sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.

 

 

Pengadilan Negeri Tegal Lakukan Rapat Pertemuan Pembukaan Pengawasan Antar Bidang - AMPUH Tahun 2026

Tegal, 14 April 2026 — Pengadilan Negeri Tegal menggelar Rapat Pertemuan Pembukaan Pengawasan Antar Bidang (AMPUH) Tahun 2026 pada hari Selasa, 14 April 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Auditorium Pengadilan Negeri Tegal dan berlangsung dengan tertib serta penuh semangat kebersamaan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua dan diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tegal. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan pengawasan internal antar bidang guna meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.  AMPUH merupakan program pembinaan dan akreditasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan kinerja, integritas, dan manajemen pelayanan di peradilan umum

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tegal dapat berperan aktif dalam meningkatkan kinerja organisasi, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Negeri Tegal laksanakan Rapat Penutupan Pengawasan Antar Bidang (AMPUH) Tahun 2026
Tegal , 21 April 2026 — Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan Rapat Pertemuan Penutupan Pengawasan Antar Bidang (AMPUH) Tahun 2026 sebagai rangkaian akhir dari kegiatan pengawasan internal yang telah dilaksanakan secara menyeluruh di lingkungan Pengadilan Negeri Tegal.
Kegiatan ini diselenggarakan di ruang Auditorium Pengadilan Negeri Tegal dan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tegal, para hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tegal.
Rapat penutupan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh masing-masing bidang, sekaligus melakukan evaluasi terhadap temuan-temuan yang diperoleh selama pelaksanaan AMPUH Tahun 2026. Setiap bidang memaparkan laporan hasil pengawasan yang mencakup aspek administrasi, pelayanan publik, serta kinerja aparatur.
Dengan dilaksanakannya rapat penutupan Pengawasan Antar Bidang (AMPUH) Tahun 2026 ini, diharapkan Pengadilan Negeri Tegal dapat terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik, guna mewujudkan peradilan yang agung.
Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan Rapat Tinjauan Hasil Asesmen (Rapat Evaluasi Pelaksanaan AMPUH) Pengawasan Antar Bidang Tahun 2026

Tegal, 29 April 2026 Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan Rapat Tinjauan Hasil Asesmen Pengawasan Antar Bidang (AMPUH) Tahun 2026 pada hari Rabu, 29 April 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Auditorium Pengadilan Negeri Tegal dan berlangsung dengan tertib serta kebersamaan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua, diikuti oleh para Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tegal.

Dalam rapat tersebut membahas tindak lanjut ketidaksesuaian pengawasan antar bidang, kemudian mengecek eviden ampuh yang belum dan yang sudah terkumpul.

Selain itu, rapat juga menjadi forum diskusi dan koordinasi antar bidang guna mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi, sehingga tercipta sinergi yang lebih baik.

Skip to content