Select Page
Tegal, 14 Maret 2024
Bertempat di Ruang Auditorium Pengadilan Negeri Tegal diadakan Rapat Evaluasi Kinerja Periode Maret 2024. Rapat dibuka oleh pembawa acara yaitu Sdri Dwi Mei Diana Sintiyawati, S.Sos dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, Membaca 8 nilai Mahkamah Agung serta yel-yel Pengadilan Negeri Tegal dipimpin oleh Sdr. Ilham Akbar, S.H. dan doa oleh Bapak H. Ismeturrokhman, S.Sos. Selanjutnya diserahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tegal selaku pemimpin rapat.
Bapak Muhammad Buchary Kurniata Tampubolon, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Tegal memberikan arahan kepada seluruh hakim dan pegawai diharapkan bersikap dan berperilaku sesuai dengan peraturan :
1. Peraturan Mahkamah Agung Nomor : 7 Tahun 2016 tentang penegakan Disiplin kerja Hakim pada Mahkamah Agung RI dan badan peradilan dibawahnya.
2. Peraturan Mahkamah Agung Nomor : 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya.
3. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan pengaduan (wistle blowing System) di mahkamah agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya
Bapak Ketua juga membahas tentang Zona Integritas dan AMPUH yang sudah disosialisasikan oleh Dirjen Badilum pada tanggal 13 Maret 2024.
Selanjutnya pembinaan dan evaluasi kinerja dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Ibu Mery Donna Tiur Pasaribu, S.H., M.H. membahas tentang nilai EIS dan SIPP. Ibu Wakil Ketua meminta agar seluruh Hakim dan Pegawai melaksanakan tugas yang diberikan dengan sungguh-sungguh dan serius terkait temuan – temuan yang harus ditindaklanjuti.
Dilanjutkan dengan pengarahan dari Panitera, Bapak Muhamad Khuzazi, S.H. kepada para rekan – rekan semua apa yang disampaikan oleh Bapak Ketua dan Ibu Wakil untuk diterapkan, untuk mejaga disiplin kerja. Disiplin kerja dapat dinilai dari hal yang paling sederhana yaitu melalui disiplin dalam menggunakan seragam. Bapak Panitera mengharapkan agar Kepaniteraan bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.
Selanjutnya Sekretaris Pengadilan Negeri Tegal, Ibu Yuni Widiyanti, S.H. menyampaikan bahwa akan dilaksanakan pengadaan seragam pada bulan Maret 2024. Ibu Sekretaris juga menyampaikan rincian realisasi DIPA 01 dan DIPA 03 TA 2024.
Rapat ditutup dengan penyerahan reward Periode Februari 2024
Hakim : Windy Ratna Sari, S.H., M.H
Panitera Pengganti : Yaeli Hastuty, S.H. M.H.
Jurusita/ Jurusita Pengganti : Petrianto
Pegawai / Staff : Iwan Aris Ugiarto, A.,Md.
Petugas PTSP : Moh Rumli Hadi, A.,Md. T.
PPNPN : Arifin Budi Prasetiyo, S.H.
Skip to content