Select Page

CARA MENDAPATKAN SALINAN PUTUSAN DI PENGADILAN NEGERI TEGAL

🚀 CARA MENDAPATKAN SALINAN PUTUSAN DI PENGADILAN NEGERI TEGAL 🔥

  1. Untuk mendapatkan Salinan putusan yang merupakan perkara e-litigasi dapat dilakukan melalui E-COURT dengan alur berikut :
  • Salinan putusan/penetapan elektronik yang diunduh ini merupakan bukti yang sah secara hukum dengan barcode dibawah salinan, mempunyai akibat hukum yang sah, sehingga bisa langsung dipergunakan sesuai peruntukannya.
  1. Untuk mendapatkan salinan putusan di luar pihak e-litigasi maupun bukan merupakan perkara e-litigasi dapat mengajukan secara online dengan mengisi formulir di link berikut:


🔗 KLIK DISINI

Atau dapat dilakukan secara offline di meja PTSP Pengadilan Negeri Tegal dengan persyaratan berikut:

  1. KTP
  2. KK (bila keluarga)
  3. Surat Kuasa (bila menggunakan kuasa)
  4. Dokumen pendukung lainnya
Skip to content