CARA MENDAPATKAN SALINAN PUTUSAN DI PENGADILAN NEGERI TEGAL
🚀 CARA MENDAPATKAN SALINAN PUTUSAN DI PENGADILAN NEGERI TEGAL 🔥
- Untuk mendapatkan Salinan putusan yang merupakan perkara e-litigasi dapat dilakukan melalui E-COURT dengan alur berikut :
- Salinan putusan/penetapan elektronik yang diunduh ini merupakan bukti yang sah secara hukum dengan barcode dibawah salinan, mempunyai akibat hukum yang sah, sehingga bisa langsung dipergunakan sesuai peruntukannya.
- Untuk mendapatkan salinan putusan di luar pihak e-litigasi maupun bukan merupakan perkara e-litigasi dapat mengajukan secara online dengan mengisi formulir di link berikut:
Atau dapat dilakukan secara offline di meja PTSP Pengadilan Negeri Tegal dengan persyaratan berikut:
- KTP
- KK (bila keluarga)
- Surat Kuasa (bila menggunakan kuasa)
- Dokumen pendukung lainnya
