Select Page

Tegal, 11 Desember 2024

Bertempat di ruang auditorium Pengadilan Negeri Tegal dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Pos Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2024 pada Pengadilan Negeri Tegal. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Tegal dan Posbakum Perisai Kebenaran Cabang Tegal.

Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa Posbakum dapat menjalankan tugs dan fungsinya secara efektif dan profesional, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan hukum yang baik.

Posbakum merupakan layanan bantuan hukum yang memberikan akses peradilan kepada masyarakat yang tidak mampu membayar jasa advokat. Layanan yang diberikan Posbakum meliputi pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum, serta bantuan pembuatan dokumen hukum. Semoga dengan dilaksanakannya monev kinerja Posbakum ini dapat meningkatkan dan memperbaiki pelayanan hukum kepada masyarakat.

Skip to content