Tegal, 28 Februari 2025
Bertempat di ruang Auditorium Pengadilan Negeri Tegal dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Cakra. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Ibu Mery Donna Tiur Pasaribu, S.H., M.H. selaku Pelindung, Ibu Rina Sulastri Jennywati, S.H., M.H. dan Ibu Yuni Widiyanti, S.H. selaku Dewan Pengawas, Para Pengurus dan seluruh Anggota Koperasi Cakra.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah forum tertinggi koperasi untuk mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas, serta menetapkan kebijakan untuk tahun depan. RAT merupakan wujud pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota dan menjadi salah satu indikator bahwa koperasi tersebut dikelola dengan baik.
Acara ditutup dengan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diterima dengan sukacita oleh seluruh anggota.
