Tegal, 3 Juni 2025 – Sekretaris Pengadilan Negeri Tegal, Ibu Yuni Widiyanti, S.H., melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap seluruh unit kerja di bawah bidang Kesekretariatan untuk periode Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Tegal dan dihadiri oleh para Kepala Subbagian serta staf Kesekretariatan.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Sekretaris Pengadilan Negeri Tegal menekankan pentingnya akuntabilitas, kedisiplinan, dan koordinasi antarbagian.
Adapun aspek yang menjadi fokus evaluasi meliputi tata kelola keuangan, administrasi umum, kepegawaian, pengelolaan barang milik negara (BMN), Pelaporan serta Pengelolaan IT. Setiap subbagian diminta untuk memaparkan capaian kinerja, hambatan yang ditemui, serta rencana tindak lanjut untuk perbaikan ke depan.
Dari hasil evaluasi, ditemukan beberapa catatan penting yang menjadi perhatian, antara lain :
1. Rencana pemeliharaan area parkir kaum rentan (disabilitas dan perempuan)
2. Rencana pemindahan ruang Posbakum yang akan ditempatkan berdampingan dengan Anjungan Mandiri e-Court
3. Rencana pemeliharaan halaman kantor dan mitigasi banjir
4. Pelaksanaan ujian kompetensi bagi calon bendahara pengeluaran
5. Penginputan Laporan Tindak Lanjut Pengawasan Bawas MA RI pada website Wastitama
6. Akan dibuatkan SK Pengawasan Antar Bidang terkait AMPUH
7. Mengingatkan kembali batas penginputan SKP Triwulan II 2025 yaitu tanggal 5 Juli 2025
Ibu Yuni Widiyanti, S.H. berharap hasil monitoring ini dapat dijadikan bahan refleksi dan dorongan untuk terus meningkatkan kinerja kesekretariatan secara menyeluruh.
