Tegal, 25 Juni 2025 – Dalam upaya memastikan pelaksanaan tugas peradilan berjalan dengan efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Ketua Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan eksekusi perkara yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tegal.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tanggung jawab pimpinan dalam mengawasi implementasi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam pelaksanaan monitoring tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tegal menyoroti pentingnya ketepatan prosedur, akurasi administrasi, serta koordinasi yang baik antara bagian kepaniteraan dengan pihak-pihak terkait dalam setiap proses eksekusi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hambatan-hambatan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan eksekusi dapat diidentifikasi secara dini dan diselesaikan dengan langkah-langkah yang tepat. Ketua Pengadilan juga menegaskan bahwa transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas harus senantiasa menjadi pedoman utama dalam menjalankan eksekusi putusan pengadilan.
Monitoring dan evaluasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan peradilan yang agung dan terpercaya di tengah masyarakat.
