Select Page

Tegal, 22 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang perumahan serta meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan peradilan mengenai berbagai kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan pemerintah dalam program rumah subsidi.

Dalam pemaparannya, Bapak Heru Pudyo Nugroho selaku
narasumber menjelaskan bahwa program rumah subsidi merupakan upaya nyata pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan tetap, termasuk aparatur peradilan, agar dapat memiliki hunian yang layak dengan skema pembiayaan yang ringan dan terjangkau.

Mahkamah Agung RI berkomitmen untuk terus mendorong program-program kesejahteraan yang bermanfaat langsung bagi seluruh aparatur peradilan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan institusi peradilan yang unggul dan berorientasi pada pelayanan.

 

Skip to content