Tegal, 30 Juli 2025 – Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Bapak Muhammad Ramdes, S.H., melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan eksekusi yang dihadiri oleh Kepaniteraan Perdata dan Jurusita/Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Tegal. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses eksekusi dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta koordinasi yang baik dalam setiap tahapan pelaksanaan eksekusi. Selain itu, Ketua Pengadilan juga meninjau beberapa berkas permohonan eksekusi dan memberikan arahan teknis terkait percepatan penyelesaian eksekusi yang tertunda.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses eksekusi yang menjadi bagian penting dari fungsi yudisial dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, khususnya Pengadilan Negeri Tegal.
