Select Page

Pada Senin, 4 Agustus 2025, Pengadilan Negeri Tegal mengikuti pembahasan penyusunan Pagu Anggaran DIPA 03 Tahun 2026 yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB berdasarkan surat undangan Nomor 1315/DJU.1.6/VIII/2025 tentang penyusunan anggaran perkara di lingkungan peradilan umum.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Plt. Sekretaris PN Tegal, Ibu Intan Nurcahya, SE, dan Operator Perencanaan, Ibu Fania Sofiyani, S.Kom, dari Ruang PTIP Pengadilan Negeri Tegal. Fokus pembahasan DIPA 03 ini adalah pada pembiayaan teknis penyelesaian perkara dan proses persidangan, dan kebutuhan teknis lainnya yang langsung mendukung proses peradilan.

Dengan perencanaan anggaran teknis yang tepat dan terukur, pelayanan persidangan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan profesional, sehingga masyarakat pencari keadilan memperoleh layanan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan sesuai prinsip peradilanmodern.

 

Skip to content