Select Page

 

Tegal, 9 Oktober 2025 – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan Reviu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi kinerja instansi.

Kegiatan reviu ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, serta capaian hasil yang telah dilakukan oleh satuan kerja sampai dengan Triwulan III 2025. Melalui reviu SAKIP, diharapkan dapat diketahui sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan telah berorientasi pada hasil (outcome) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan reviu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Bapak Muhammad Ramdes, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Panitera Muda, dan Jurusita, serta tim penyusun SAKIP. Selama kegiatan berlangsung, dilakukan pembahasan menyeluruh terkait dokumen perencanaan kinerja, indikator capaian, serta laporan evaluasi internal.

Skip to content