Tegal, 21 Oktober 2025 — Empat pegawai Pengadilan Negeri Tegal mengikuti kegiatan Penilaian Potensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya yang diselenggarakan oleh Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Assessment Center Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara daring (online) pada satuan kerja masing-masing, terhitung sejak tanggal 16 hingga 21 Oktober 2025.
Adapun pegawai Pengadilan Negeri Tegal yang mengikuti kegiatan penilaian potensi tersebut yaitu:
- Ratna Dwi Insani, S.H. – mengikuti ujian pada 17 Oktober 2025
- Moh Rumli Hadi, A.Md. – mengikuti ujian pada 17 Oktober 2025
- Nuziyatul Ummah, S.E. – mengikuti ujian pada 20 Oktober 2025
- Angelia Dwi Octaviana, S.Ak. – mengikuti ujian pada 21 Oktober 2025
Pelaksanaan asesmen ini bertujuan untuk memetakan kemampuan dan potensi pegawai negeri sipil di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya sebagai bagian dari upaya penguatan manajemen talenta serta peningkatan kualitas sumber daya manusia peradilan.
Seluruh peserta dari Pengadilan Negeri Tegal mengikuti asesmen secara daring dari ruang yang telah disiapkan oleh satuan kerja dengan tertib dan lancar.
