Select Page
Tegal, 30 Oktober 2025 – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Eksekusi yang belum dilaksanakan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal dan dihadiri oleh Plh. Panitera, Panitera Perdata, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Hukum, serta para Jurusita, Jurusita Pengganti, dan Staf pelaksana Perdata.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Tegal menekankan pentingnya ketepatan administrasi, koordinasi, serta penerapan prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam setiap tahapan eksekusi, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan eksekusi perkara perdata, baik eksekusi riil maupun lelang.
Selain itu, Panitera menyampaikan laporan perkembangan data eksekusi yang belum dilaksanakan, catatan pelaksanaan perkara eksekusi, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, Diskusi juga mencakup strategi penyelesaian hambatan eksekusi, termasuk upaya mediasi pasca putusan berkekuatan hukum tetap dan peningkatan komunikasi dengan para pihak terkait.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan eksekusi di Pengadilan Negeri Tegal dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Skip to content