Pengadilan Negeri Tegal mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 6.0.1 pada Selasa, 18 November 2025 melalui Zoom Meeting sebagai tindak lanjut atas Surat Undangan Dirjen Badilum Nomor 316/DJU/UND.DL1.10/XI/2025. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Command Center PN Tegal dan diikuti oleh Ketua PN, Wakil Ketua PN, Panitera, serta Staf PTIP.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pemateri memaparkan beberapa poin penting pembaruan SIPP 6.0.1, antara lain:
- Penambahan Fitur Smart Majelis bagi Pengadilan Tingkat Pertama di empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia.
- Penambahan fitur Laporan Statistik Smart Majelis untuk meningkatkan monitoring kinerja majelis hakim.
- Perbaikan format jam pada fitur Tunda dan Edit Jadwal Sidang, guna menyempurnakan keakuratan data jadwal persidangan.
Pengadilan Negeri Tegal menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Mahkamah Agung dalam mendorong inovasi dan modernisasi sistem teknologi informasi peradilan. Partisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan transparan sesuai standar peradilan modern.
