
Tegal – Sekretaris Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari senin 15 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan serta peningkatan kinerja aparatur pengadilan.
Dalam kegiatan monev tersebut, Sekretaris Pengadilan Negeri Tegal menyampaikan kepada para PPPK terkait kedisiplinan kerja. Walaupun nantinya akan ada outsourcing pada tahun 2026, PPPK tetap mebersihkan kebersihan ruangan sedangkan untuk kebersihan luar ruangan akan dilakukan oleh tenaga outsourcing. Sekretaris Pengadilan Negeri Tegal menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam bekerja, serta mengingatkan para PPPK untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan para PPPK Pengadilan Negeri Tegal dapat meningkatkan kualitas kinerja, kedisiplinan, serta kontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Tegal secara optimal.