
Tegal, 5 Mei 2026 – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan pada hari Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal.
Adapun perkara yang disidangkan adalah Permohonan Akta Kematian dengan nomor perkara 37/Pdt.P/2026/PN Tgl. Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, serta tetap mengedepankan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.