
Tegal, Senin 25 Mei 2026 — Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan Pengawasan Daerah dan Asesmen Sertifikasi AMPUH yang dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah melalui aplikasi Zoom Meeting yang bertempat di Ruang Auditorium Pengadilan Negeri Tegal.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, CPNS, PPPK, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tegal.
Pengawasan Daerah dan Asesmen Sertifikasi AMPUH dilaksanakan oleh Tim dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang terdiri dari Hakim Tinggi Pengawas yaitu Susanto, S.H., Jahuri Efendi, S.H., dan Usman, S.H., M.H. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Anjar Wirawan Dwi Sasongko, S.H. dari bagian Kepaniteraan serta Yohanes Primada Dwi Arta, S.Kom., M.M. dari bagian Kesekretariatan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap berkas eviden AMPUH serta melakukan uji petik terhadap berkas perkara guna memastikan kelengkapan administrasi dan kualitas penanganan perkara. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan pada ruang arsip, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), fasilitas disabilitas,ruang sidang, ruang tahanan, serta berbagai fasilitas layanan lainnya di lingkungan Pengadilan Negeri Tegal.
Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas pelayanan, administrasi peradilan, dan tata kelola pada Pengadilan Negeri Tegal dapat terus meningkat sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.