
Tegal, 4 Juni 2026 – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan rapat sosialisasi terkait Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1939/DJU/SK.HM02.3/10/2018 pada hari Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Auditorium Pengadilan Negeri Tegal dan dihadiri oleh seluruh unsur aparatur pengadilan.
Rapat sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tegal. Kegiatan ini diikuti oleh para hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tegal.
Ketua Pengadilan Negeri Tegal menegaskan pentingnya pemahaman dan implementasi ketentuan yang diatur dalam SK Dirjen Nomor 1939/DJU/SK.HM02.3/10/2018 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan dan penguatan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai substansi, tujuan, serta langkah-langkah implementasi yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.