Select Page

Tegal, 14 Juli 2026 – Pimpinan Pengadilan Negeri Tegal menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Tegal pada hari Selasa, 14 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal.

Pada acara tersebut, Pengadilan Negeri Tegal diwakili oleh Bapak Waryo, S.H., M.H., Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Tegal.rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Tegal beserta jajaran Pemerintah Kota Tegal, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, para anggota DPRD Kota Tegal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tamu undangan lainnya.

Agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal kali ini adalah Penyampaian Jawaban Wali Kota Tegal atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran perwakilan Pengadilan Negeri Tegal merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.

 

Skip to content