Select Page

Tegal, Kamis, 23 Juli 2026 – Pimpinan Pengadilan Negeri Tegal menghadiri undangan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Badan Narkotika Nasional Kota Tegal pada Kamis, 23 Juli 2026.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Tegal dan diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal, unsur TNI/Polri, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Tegal diwakili oleh Ibu Eswin Ririh Santosiarti, S.H., Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Tegal.

Kehadiran perwakilan Pengadilan Negeri Tegal merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Skip to content