Select Page

Tegal, Jumat, 24 Juli 2026 – Pimpinan Pengadilan Negeri Tegal menghadiri undangan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal yang diselenggarakan pada hari Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Tegal diwakili oleh Panitera Muda Perdata, Bapak Waryo, S.H., M.H.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal dan dihadiri oleh Wali Kota Tegal beserta jajaran Pemerintah Kota Tegal, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, para anggota DPRD Kota Tegal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama Rapat Paripurna adalah Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pembahasan agenda tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Skip to content