Select Page

Tegal, 20 Agustus 2026 – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan sidang di luar gedung Pengadilan pada hari Kamis, 20 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal.

Adapun perkara yang disidangkan dalam kegiatan tersebut adalah permohonan ganti nama dengan nomor perkara 52/Pdt.P/2026/PN Tgl. Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, serta tetap mengedepankan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Melalui kegiatan sidang di luar gedung ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbantu dalam memperoleh kepastian hukum.

Skip to content