Select Page

Tegal, 2 Oktober 2026 – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan sidang di luar gedung Pengadilan pada hari Jum’at 2 Oktober 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa Mejasem Timur ,Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Adapun perkara yang disidangkan adalah permohonan ganti nama dengan Nomor Perkara 60/Pdt.P/2026/PN Tgl. sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, serta tetap mengedepankan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Melalui kegiatan sidang di luar gedung ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbantu dalam memperoleh kepastian hukum.

Skip to content