LAYANAN DISABILTAS
Pengantar
Menindaklanjuti keputusan DIRJEN BADILUM MA RI Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, Pengadilan Negeri Tegal Kelas I A berkomitmen untuk menyediakan sistem peradilan yang inklusif. Hal ini sejalan dengan Nilai Utama Mahkamah Agung RI yaitu memberikan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Kami berupaya menyediakan fasilitas dan layanan yang mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas, sehingga mereka terhindar dari hambatan dan diskriminasi saat beracara atau menerima layanan.
Layanan Penyandang Disabilitas di Pengadilan Negeri Tegal
Berikut adalah daftar layanan yang tersedia untuk penyandang disabilitas:
📥 LIHAT SARANA DAN PRASARANA DISABILITAS DISINI!
Referensi
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi: SK Dirjen BADILUM.