Tegal, 09 Februari 2022. Bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Negeri Tegal Tepat Pukul 08.00 WIB telah diadakan Rapat Dinas Periode Bulan Februari Tahun 2022. Kegiatan tersebut di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Tegal, Ibu HJ Toetik Ernawati, S.H., M.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN) Tegal, Bapak Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, S.H., M.H, Ibu Yuni Widiyanti, S.H (Sekretaris) dan Bapak Samsuri, S.H (Panitera). Rapat dibuka oleh moderator yakni bapak Samsuri, S.H dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI serta pengucapan yel yel yang di pimpin oleh Risdianto, S.H.
Kemudian Ibu KPN Tegal membahas terkait surat dari Dirjend Badilum MA RI No. 76/DJU/HM02.3/1/2022 prihal pengumuman lomba antara lain Lomba PTSP, penilaian administrasi perkara dan keuangan perkara, penilaian keterbukaan informasi publik, pemberian penghargaan untuk pelaksanaan akreditasi terbaik, pemilihan role model diantara pimpinan, penilaian pelaksanaan e-litigasi, penilaian pelaksanaan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu. beliau berharap agar dapat segera dipersiapkan dan dapat turut berpartisipasi dalam perlombaan dengan maksimal. Pembahasan dilanjutkan terkait Evaluasi Implementasi SIPP pada website DIRJEN BADILUM yang sudah dapat diakses kembali dan memberikan kesempatan kepada setiap bagian untuk menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi.
Selesainya pembahasan surat DIRJEN BADILUM diatas, Ibu KPN Tegal juga melakukan sosialisasi terkait peningkatan Nilai Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Tegal yang mengalami kenaikan nilai 4 point dari tahun 2020 (725 point) ke tahun 2021 (729 point) berdasarkan Petikan Keputusan Direktur Jenderal BADILUM Nomor : 02/DJU/SK/OT.01.3/I/2022.
Bapak Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, S.H., M.H memberikan pemaparan hasil Rapat Pengawasan bidang yang dilaksanakan pada tanggal 07 Februari 2022, masing masing kendala pada seluruh bagian dibahas sekaligus diberikan alternative solusi yang dapat dilakukan. Setelah pemaparan selesai Bapak WKPN Tegal melakukan pembahasan evaluasi Implementasi SIPP dari website Direktorat Jenderal Badilum yang telah kembali aktif dan fitur yang baru dengan 4 indikator yakni (Kinerja, Kepatuhan, Kelengkapan dan Kesesuaian).
Mengingat nilai EIS yang belum memuaskan saat ini, untuk JS/JSP agar dapat melaksanakan delegasi dengan tertib dan mengupload berkas dengan tepat waktu. Untuk pengguan SIPP agar lebih aktif lagi dalam penggunaan SIPP dan juga lebih tertib sehingga nilai EIS dapat ditingkatkan, Bapak Panitera Menambahkan. Dilanjutkan pemaparan dari ibu sekretaris Pengadilan Negeri Tegal. Beliau menyampaikan beberapa hal terkait masalah kesekretariatan.
Berakhirnya acara ditutup dengan penyampaian reward kepada Panitera Pengganti dengan minutasi tercepat untuk periode Februari 2022. Reward diberikan langsung dari ibu KPN berdasarkan data yang diperoleh dari SIPP :
- Perkara Gugatan : No. 55/Pdt.G/2021/PN.Tgl
Minutasi : 6 (enam) menit
PP : Helmy Fakhrizal F,S.H., M.H
KM : Indah Novi Susanti, S.H., M.H
- Perkara Permohonan : No. 2/Pdt.P/2022/PN.Tgl
Minutasi : 43 (empat puluh tiga) detik
PP : Faik Ardani, S.H., M.H
KM : Elsa Lina Br Purba, S.H., M.H
- Perkara Pidana : No. 124/Pid.B/2021/PN.Tgl
Minutasi : 1 (satu) menit
PP : Helmy Fakhrizal F,S.H., M.H
KM : Endra Hermawan, S.H., M.H








