Select Page

Tegal – 25/03/2022, Bertempat di Ruang Auditorium, Pengadilan Negeri Tegal mengadakan kegiatan Opening Meeting Internal Assessment 2022.

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu serta Hakim, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Tegal.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Ibu Hj. Toetik Ernawati, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Akreditasi Penjaminan Mutu diantaranya menyampaikan bahwa nilai surveillance akreditasi penjaminan mutu  Pengadilan Negeri Tegal tahun 2021 adalah 729, naik 4 point dibanding tahun 2020. Beliau juga menyampaikan bahwa akreditasi penjaminan mutu merupakan kerja tim bukan merupakan pekerjaan perorangan, semua terlibat dan semua merasakan, jangan bekerja sendiri tapi semua harus bersinergi. Selain itu, Beliau juga berharap agar Tim Akreditasi Penjaminan Mutu serta Hakim, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Tegal tetap semagat dalam melakukan Internal Assessment Akreditasi Penjaminan Mutu.

Selain itu, Beliau juga menyinggung mengenai pembangunan zona integritas diantaranya menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas adalah keberhasilan bersama. Beliau juga menyampaikan bahwa yang terpenting dalam pembangunan zona integritas adalah merubah mainset dalam bekerja. Beliau juga mengingatkan mengenai before dan after dalam pembuatan eviden pembangunan zona integritas.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Bp. Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, S.H., M.H. selaku Manager Representative diantaranya menyampaikan bahwa Internal Assessment dilakukan 6 bulan sekali dan untuk semester pertama 2022 ini jatuh pada bulan Maret. Beliau juga menyampaikan bahwa Tim Assessor bertugas untuk menemukan temuan dalam Internal Assessment, untuk mencari solusi permasalahan yang ada. Beliau juga menyampaikan bahwa Internal Assessment dilaksanakan sesuai jadwal dimulai dengan opening dan diakhir dengan closing kemudian dilanjutkan dengan Rapat Tinjauan Manajemen dan Lead Assessor nanti akan menjelaskan lebih detil. Beliau juga menyampaikan bahwa Internal Assessment ini menggunakan ceklist Akreditasi Penjaminan Mutu Badilum MA RI, setiap bagian akan di assessment sesuai dengan ceklist tersebut.

Selain itu, Beliau juga menyinggung mengenai pembangunan zona integritas diantaranya menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Tegal diusulkan untuk meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) oleh Pengadilan Tinggi Semarang. Beliau juga berharp agar eviden pembangunan zona integritas segera diselesaikan.

Dalam sambutannya, Bp. Sudira, S.H., M.H. diantaranya menyampaikan jadwal Internal Assessment dan Rapat Tinjauan Manajemen dan pembagian tugas Assessor.

Skip to content