Select Page

Tegal, 12 Februari 2026 – Pengadilan Negeri Tegal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada hari Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Pengadilan Negeri Tegal mengikuti kegiatan zoom tersebut dari Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tegal, para Hakim, Panitera, para Panitera Muda, para Panitera Pengganti, serta para Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Tegal.

Selain diikuti oleh Pengadilan Negeri Tegal, kegiatan zoom ini juga diikuti oleh seluruh Hakim pada Pengadilan Negeri se-Jawa Tengah, serta seluruh Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan Tenaga Teknis pada Pengadilan Negeri se-Jawa Tengah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga pelaksanaan tugas peradilan dapat berjalan secara optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Skip to content