Tegal, 16 Maret 2023
Dalam rangka melaksanakan kegiatan inventaris perubahan status, verifikasi dan validasi pemanfaatan, penggunaan, pemindahtanganan dan penghapusan BMN, Badan Urusan Administrasi menugaskan Kabag Administrasi Penghapusan Biro Perlengkapan , Bapak Budi Wantoro, S.H., M.H. dan Arsiparis Ahli Pertama Biro Perlengkapan, Bapak Eka Andi Mardani, S.S.T.Ars untuk melakukan pengawasan di Pengadilan Negeri Tegal
