Select Page
Tegal, 16 Maret 2023
Dalam rangka melaksanakan kegiatan inventaris perubahan status, verifikasi dan validasi pemanfaatan, penggunaan, pemindahtanganan dan penghapusan BMN, Badan Urusan Administrasi menugaskan Kabag Administrasi Penghapusan Biro Perlengkapan , Bapak Budi Wantoro, S.H., M.H. dan Arsiparis Ahli Pertama Biro Perlengkapan, Bapak Eka Andi Mardani, S.S.T.Ars untuk melakukan pengawasan di Pengadilan Negeri Tegal
Skip to content