Select Page

Tegal – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan pelepasan kepada mahasiswa UIN Gus Dur yang telah melaksanakan kewajiban magang di PN Tegal Kelas IA. Pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Negeri Tegal

Program magang tersebut bersifat wajib. Diharapkan mahasiswa yang melaksanakan magang dapat mempelajari serta mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dengan mempraktikkannya secara langsung di tempat magang.

Skip to content