
Tegal – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan pelepasan kepada mahasiswa UIN Gus Dur yang telah melaksanakan kewajiban magang di PN Tegal Kelas IA. Pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Negeri Tegal
Program magang tersebut bersifat wajib. Diharapkan mahasiswa yang melaksanakan magang dapat mempelajari serta mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dengan mempraktikkannya secara langsung di tempat magang.