Select Page
Tegal, 26 Juni 2025 – Pengadilan Negeri Tegal Kelas IA menerima kunjungan dari tim Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dalam rangka Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) serta Pengawasan Reguler pada tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan peradilan modern yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Tim asesmen dan pengawasan yang dipimpin langsung oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur peradilan. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tegal menyampaikan kesiapan satuan kerja dalam menghadapi asesmen AMPUH serta pelaksanaan pengawasan rutin sebagai bentuk evaluasi kinerja dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur serta regulasi yang berlaku.
Asesmen AMPUH bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengadilan negeri memenuhi indikator-indikator mutu pelayanan dan tata kelola organisasi. Proses asesmen melibatkan pemeriksaan dokumen, wawancara dengan pegawai, dan observasi langsung terhadap sarana prasarana serta alur layanan publik. Program AMPUH ini menitikberatkan pada penerapan prinsip integritas, profesionalisme, transparansi, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Sementara itu, Pengawasan Reguler difokuskan pada aspek administrasi perkara, administrasi umum, serta manajemen sumber daya manusia dan keuangan. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta untuk memberikan arahan perbaikan yang konstruktif demi peningkatan kinerja satuan kerja.
Dalam evaluasi sementara, tim pengawas mengapresiasi kesiapan dan inovasi yang telah dilakukan Pengadilan Negeri Tegal dalam memberikan pelayanan prima, termasuk penerapan sistem informasi layanan berbasis digital, peningkatan kualitas layanan PTSP, dan pelaksanaan pengawasan internal yang konsisten.
Kegiatan ini ditutup dengan ekspose hasil asesmen dan pengawasan, di mana tim dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah memberikan catatan dan rekomendasi untuk perbaikan berkelanjutan. Ketua Pengadilan Negeri Tegal menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan terus menjaga semangat reformasi birokrasi dalam mewujudkan pengadilan yang unggul dan tangguh.
Skip to content