Select Page
Bertempat di ruang auditorium Pengadilan Negeri Tegal, diadakan audiensi atau silaturahmi antara Pengadilan Negeri Tegal dengan KPU Kota Tegal. Acara ini dilaksanakan untuk mempererat tali silaturahmi dan menjalin sinergitas bersama.
Acara silaturahmi dengan KPU Kota Tegal dibuka oleh Ibu Toetik Ernawati, S.H., M.H selaku ketua Pengadilan Negeri Tegal. Acara dihadiri oleh ketua KPU Kota Tegal yaitu Ibu Elvi Yuniarni bersama anggotanya sejumlah 7 (tujuh) orang.
Diawali dengan sambutan dari ibu KPN yaitu ibu Toeti Ernawati, S.H., M.H. Beliau menyampaikan selamat datang kepada KPU Kota Tegal dan dilanjutkan dengan memperkenalkan jajaran dari Pengadilan Negeri Tegal.
Selanjutnya sambutan dari ibu Elvi Yuniarni selaku ketua KPU Kota Tegal. Beliau mengucapkan terima kasih atas kesediaan Ibu Ketua Pengadilan Negeri Tegal yang telah memfasilitasi silaturahmi antara PN Tegal dengan KPU Kota Tegal.
Ibu Elvi Yuniarni menyampaikan terkait beberapa agenda pemilu 2024. rangkaian agenda pemilu 2024 diawali dengan pendaftaran partai politik, lalu dilanjutkan dengan pencalonan penyelenggara serta peserta legislatif dimana pelaksanaanya akan dimulai para bulan April sampai dengan November Tahun 2023. Di tahapan ini maka diperlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon penyelenggara dan calon peserta legislatif, diantaranya persyaratan surat keterangan tidak pernah dipidana dan tidak sedang dicabut haknya. Surat keterangan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Tegal. Maka KPU memohon kerjasama yang baik nantinya pada saat pelaksanaannya.
Kemudian ibu Toetik Ernawati, S.H., M.H memberikan tanggapan mengenai agenda pemilu yang telah disampaikan oleh ibu Elvi Yuniarni. Pengadilan Negeri Tegal siap ikut serta dalam pelaksanaan agenda pemilu, dalam hal ini berkaitan dengan surat keterangan tidak pernah dipidana yang diperlukan oleh calon penyelenggaran dan calon peserta legislatif pemilu. Ibu KPN menjelaskan secara singkat mengenai tahapan dan persyaratan yang diperlukan dalam surat keterangan ini.
Audiensi dalam rangka silaturahmi dengan KPU Kota Tegal diakhiri dengan penyerahan plakat kenang-kenangan dari Pengadilan Negeri Tegal kepada KPU Kota Tegal.
Skip to content