Select Page

Tegal, 20 Januari 2022. Menanggapi surat dari Karang Taruna Kota Tegal tanggal 11 Januari 2022 Nomor 08/Katar/33.76/I/2022 maka dilaksanakan audiensi dan koordinasi dengan pihak Karang taruna Kota Tegal. Dimana bahwa kepengurusan Karang Taruna Kota Tegal ini untuk masa bakti 2021-2026 telah dilantik oleh Walikota Tegal pada tanggal 24 Desember 2021. Audiensi dipimpin langsung oleh Ibu Hj. Toetik Ernawati, S.H., M.H (KPN TEGAL), Bapak Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, S.H., M.H (WKPN) dan Ari Budi Wibowo (Ketua Karang Taruna) serta dihadiri oleh sekretaris, panitera dan dari pihak Karang Taruna Kota Tegal sebanyak 7(tujuh) orang diantaranya  Jefri Saputra, Bagus Imantoro, Eko Candra S selaku wakil ketua, Sri Raharjo selaku sekretaris, M. Saefullah selaku kabid diklat, serta Ita diana sari selaku wakil bendahara karang taruna Kota Tegal.

Audiensi diawali dengan sambutan dari bapak Ari Budi Wibowo selaku ketua Karang Taruna Kota Tegal. Bapak Ari memperkenalkan para anggotanya untuk kepengurusan 2021-2026 yang telah dilantik oleh bapak Walikota Tegal pada 24 Desember 2021. Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Negeri tegal (Ibu Hj Toetik Ernawati, S.H., M.H) yang telah berkenan menerima audiensi ini. Audiensi ini diadakan dengan maksud sebagai kesempatan untuk bersilaturahmi serta menyampaikan bahwa Karang Taruna Kota Tegal siap untuk membantu pelayanan dari Pengadilan Negeri Tegal kepada masyarakat luas. Salah satunya dalam sosialisasi program kembang Desa. Apabila diperlukan bantuan maka Karang taruna Kota Tegal siap memberikan bantuan pelayanan.

Selanjutnya penyampaian dari ibu Toetik Ernawati, S.H., M.H selaku ketua Pengadilan Negeri Tegal (KPN). Ibu KPN menyampaikan dengan senang hati menerima maksud silaturahmi dalam audiensi ini. Beliau juga menyampaikan Karang taruna dapat memberikan bantuan dimulai dengan hal-hal kecil di lingkungan sekitar, memberikan support kepada masyarakat jika terjadi pelanggaran hukum agar tanpa ragu-ragu untuk melaporkan kepada pihak penegak hukum yang berwenang. Salah satu contohnya narkoba. Karang taruna dapat membina para muda-mudi di lingkungan RT/RW masing-masing agar bersih narkoba. Memberikan contoh atau teladan yang baik bagi masyarakat sekitar dan selalu menjaga keamanan serta kondusifitas lingkungan. Ke depannya mungkin akan diminta bantuan dalam hal survey pelayanan PN tegal kepada masyarakat sebagai bahan masukan demi kemajuan PN Tegal.

Selanjutnya bapak WKPN (Bapak Yunto Hamonangan Tampubolon, S.H., M.H) menyampaikan sedikit sambutan bahwa karang taruna agar dapat memberikan energi positif kepada masyarakat serta berperan aktif dalam masyarakat terutama pada saat terjadi banjir sehingga dapat berperan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir yang sering terjadi di daerah. Karena ada anggota dalam bidang penyiaran radio, ke depannya dapat diminta bantuan sosialisasi kesadaran hukum masyarakat melalui media radio.

Berakhirnya acara ditutup dengan foto Bersama.

 

 

Skip to content