
Tegal, 22 Oktober 2025 – Hakim Pengadilan Negeri Tegal mengikuti kegiatan Zoom Meeting Focus Group Discussion (FGD) (RANPERMA) terkait Implementasi Eksekusi Hak Asuh Anak yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Hakim Pengadilan Negeri Tegal, Bapak Hery Cahyono, S.H..
Kegiatan FGD ini dilaksanakan sebagai wadah untuk menghimpun masukan dan pandangan dari satuan kerja pengadilan negeri di seluruh Indonesia mengenai pelaksanaan eksekusi hak asuh anak yang selama ini kerap menghadapi berbagai kendala di lapangan, baik dari segi hukum, sosial, maupun psikologis.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan penyusunan RANPERMA mengenai Implementasi Eksekusi Hak Asuh Anak dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan aplikatif, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi anak-anak yang menjadi subjek dalam perkara perdata.