Select Page

 

Tegal, 5 Januari 2026 —  Pengadilan Negeri Tegal mengikuti kegiatan Zoom Meeting Jaminan Kesehatan Hakim oleh Mandiri Inhealth, yang diselenggarakan secara virtual pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal dan Hakim.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa jaminan kesehatan bagi hakim merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya kekuasaan kehakiman yang merdeka, profesional, dan berintegritas. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Asuransi Mandiri Inhealth bagi Anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Dalam sambutannya, Prof. Yanto menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta jajaran atas komitmen berkelanjutan dalam memperkuat kesejahteraan hakim melalui penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukanlah bentuk keistimewaan, melainkan wujud tanggung jawab negara untuk memastikan hakim dapat menjalankan tugas yudisial secara optimal.

Menutup sambutannya, Prof. Yanto menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kementerian Keuangan, serta Mandiri Inhealth atas sinergi yang telah terbangun. Ia berharap Asuransi Jaminan Kesehatan Hakim benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan, ketenangan, dan profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum dan keadilan.

 

Skip to content