Select Page

Tegal, 6 November 2025 — Dalam rangka mendukung terwujudnya sistem peradilan yang modern, transparan, dan terintegrasi, Ketua Pengadilan Negeri Tegal memberikan sosialisasi tentang penerapan aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) kepada pihak eksternal penegak hukum.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tegal yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Tegal, para Jaksa, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kota Tegal beserta Jajarannya.
Dalam sosialisasi tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tegal menyampaikan tentang kemajuan teknologi termasuk dalam persidangan Mahkamah Agung, sudah menerapkan dokumen persidangan secara elektronik, sehingga seluruh aparat penegak hukum harus beradaptasi dalam kemajuan teknologi tersebut terutama dalam penginputan dokumen persidangan secara elektronik kedalam e-Berpadu.
Disiplin administrasi merupakan pondasi untuk menghasilkan putusan yang berkualitas, tertib administrasi tidak hanya mencerminkan profesionalisme lembaga peradilan tetapi juga menjamin terlaksananya proses hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Melalui penerapan disiplin administrasi yang konsisten, diharapkan setiap proses persidangan dapat berjalan efektif serta menghasilkan putusan yang sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan integritas peradilan.
Skip to content