Select Page


Tegal, 21 Mei 2026 – Ketua Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Administrasi Keuangan Perkara Perdata sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan internal di lingkungan Pengadilan Negeri Tegal.

Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Mei 2026 di Kepaniteraan Perdata dan didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Tegal.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tegal melakukan dua fokus utama, yaitu menjalankan Ceklis AMPUH sebagai instrumen pengawasan internal dan memeriksa administrasi keuangan perkara di Kepaniteraan Perdata bersama Panitera. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh proses administrasi keuangan perkara telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, tertib administrasi, dan prinsip akuntabilitas.

Ketua Pengadilan Negeri Tegal bersama Panitera melakukan pengecekan secara langsung terhadap dokumen dan kelengkapan administrasi perkara, termasuk pencatatan dan pengelolaan keuangan perkara. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi guna mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki maupun ditingkatkan ke depannya.

Melalui pelaksanaan pemeriksaan administrasi keuangan perkara ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi di Kepaniteraan Perdata serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas di Pengadilan Negeri Tegal.

Skip to content