
Tegal, 17 November 2025 – Ketua Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standar Operasional Prosedur (SOP) di Ruang Command Centre Pengadilan Negeri Tegal. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera, para Panitera Muda, Staff Panitera Muda Hukum dan Staff Panitera Muda Perdata.
Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Bapak Muhammad Ramdes, S.H. M.H., kemudian dilanjutkan membahas tentang Monitoring dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur di Pengadilan Negeri Tegal. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan rutin monev yang berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kota Tegal.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Bapak Muhammad Ramdes, S.H. M.H., juga memberikan instruksi kepada Bapak Muhamad Khuzazi S.H. dan Seluruh Panitera Muda untuk menjelaskan dan menyimak keseluruhan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing-masing Kepaniteraan yang berasal dari SOP Badilum Tahun 2025.