Select Page

Tegal, 28 Mei 2025

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas layanan peradilan, Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Bapak M. Ramdes, S.H., secara langsung melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap dua aspek strategis, yaitu tindak lanjut hasil pengawasan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MARI) serta pelaksanaan upaya hukum Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali (PK).

Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan di ruang command center Pengadilan Negeri Tegal dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kasubbag, Pranata Komputer dan Staf PTIP.

Acara dibuka dengan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tindak lanjut hasil pengawasan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MARI), hal ini dilakukan sebagai langkah penguatan terhadap fungsi pengawasan internal serta memastikan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Bawas MARI telah ditindaklanjuti dengan tepat, cepat, dan tuntas.

Ketua Pengadilan Negeri Tegal menelaah laporan tindak lanjut dari masing-masing unit kerja dan memberikan arahan langsung terhadap penyelesaian temuan yang masih berjalan.

Bapak M. Ramdes, S..H. juga menaruh perhatian serius terhadap penanganan upaya hukum lanjutan yang diajukan oleh para pihak, baik dalam perkara perdata maupun pidana.

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, Bapak M. Ramdes, S.H. meninjau kelengkapan berkas dan kesesuaian waktu pengajuan upaya hukum dan melakukan evaluasi terhadap tingkat keberhasilan upaya hukum dan penyebab kegagalannya.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara langsung oleh Bapak M. Ramdes, S.H., diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tegal dapat bekerja dengan lebih profesional, berintegritas, dan senantiasa berorientasi pada pelayanan prima demi terwujudnya visi Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai lembaga peradilan yang agung.

Skip to content